Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum Penuhi Syarat, Ekspor Timah Swasta di Babel Terhenti

image-gnews
Barang bukti timah ilegal yang akan diselundupkan ke Jakarta berhasil digagalkan anggota Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung saat akan diselundupkan ke Jakarta dengan menggunakan truk bermuatan besi rongsokan, Senin, 10 Desember 2018. Timah Ilegal sebanyak 2,5 ton tersebut milik Aiptu Muhammad Lazim anggota Polsek Pangkalan Baru. SERVIO MARANDA
Barang bukti timah ilegal yang akan diselundupkan ke Jakarta berhasil digagalkan anggota Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung saat akan diselundupkan ke Jakarta dengan menggunakan truk bermuatan besi rongsokan, Senin, 10 Desember 2018. Timah Ilegal sebanyak 2,5 ton tersebut milik Aiptu Muhammad Lazim anggota Polsek Pangkalan Baru. SERVIO MARANDA
Iklan

 

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Aktivitas ekspor seluruh perusahaan peleburan (Smelter) timah swasta di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhenti sejak Oktober 2018 silam. Pasca kasus hukum yang menjerat beberapa smelter timah swasta akhir 2018 lalu, hingga saat ini belum ada tanda-tanda perusahaan tambang timah swasta itu akan kembali melakukan ekspor.

Baca juga: Ekspor Timah Sekarang Lewat Pusat Logistik Berikat

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung, Rusbani, mengatakan terhentinya ekspor timah oleh smelter swasta itu perusahaan belum bisa memenuhi syarat tertentu. Persyaratan yang dimaksud adalah Competent Person Indonesia (CPI) Estimasi Cadangan, seperti yang diamanatkan dalam peraturan.

"CPI ini bersifat wajib dalam peraturan pertambangan. Ada dua lembaga yang ditunjuk mengeluarkan CPI, yakni Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI). Sampai saat ini baru PT Timah TBK yang sudah memenuhi persyaratan ini. Kalau yang lain (Smelter Swasta) belum," ujar Rusbani kepada Tempo, Rabu 12 Juni 2019.

Menurut Rusbani, perusahaan smelter yang sudah memiliki CPI bisa langsung melakukan ekspor karena untuk legalitas yang lain sudah dinyatakan memenuhi syarat. 

"Tinggal CPI saja yang belum. Kalau sudah ada, perusahaan bisa ekspor. Memang tidak mudah memenuhi CPI karena ini berbeda dengan Kepala Teknik Tambang. Sepengetahuan saya baru satu yang sedang mengikuti tes menjadi CPI. Tapi belum tahu sekarang sudah sampai mana," ujar Rusbani.

Baca: Permudah Izin Ekspor Komoditas, Pemerintah Revisi Aturan Berikut

Menurut Rusbani, terhentinya ekspor tambang oleh perusahaan swasta turut merepotkan pemerintah daerah. Sebab, hal ini berimbas pada perekonomian daerah hingga terancamnya tenaga kerja yang bekerja di industri pertambangan timah.

"Multiplier effect dalam industri pertambangan Bangka Belitung sangat besar, mulai dari hulu hingga hilir. Kita harapkan perusahaan bisa segera menyelesaikan persyaratan itu agar bisa kembali ekspor. Memang ada beberapa perusahaan dikabarkan ada yang bekerja sama dan bermitra dengan PT Timah," Rusbani menjelaskan.

SERVIO MARANDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

11 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.


Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

13 jam lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

14 jam lalu

Pemilik Sriwijaya Air, Chandra Lie. Foto: YouTube Sriwijaya Air
Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?


Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

17 jam lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK


EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/Servio Maranda.
EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.


Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Seorang pengrajin membuat tenun dalam rangkaian acara Festival Rimpu Mantika di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 27 April 2024 (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

Ketua Umum Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Eddy Martono. Tempo/Amelia Rahima Sari.
GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.


EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

2 hari lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

Pengusaha Robert Bonosusatya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah yang menyeret kawan-kawannya. Begini cerita Robert.


Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.